news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Demak saat rilis kasus menunjukkan barang bukti clurit yang digunakan menghabisi korban, Rabu (12-1-2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Terungkap! Anak Dibawah Umur Pelaku Begal Bunuh Korban di Blerong Demak

SatreskrimPolres Demak menangkap satu dari empat pelaku pembunuhan Saefudin (32), warga Gaji. Kecamatan Guntur. Pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.
Rabu, 12 Januari 2022 - 19:58 WIB
Reporter:
Editor :

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 365 KUHP ayat (4) Jo Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (2) ke-3.Dipidana penjara seumur hidup atau penjara selama – lamanya 20 tahun.(Syamsul Arifin/Buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral