Permohonan atensi ke Presiden Jokowi untuk memulangkan warga Semarang berinisial A (36) yang menjadi korban TPPO di Myanmar, Rabu (26/6/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Warga Semarang Jadi Korban TPPO di Myanmar, Orang Tua Harap Atensi Presiden Jokowi

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:36 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial A (36) warga Tanah Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Orang tua korban berharap ada atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sebab korban dipaksa harus bekerja sebagai scammer atau penipu di platform online. Selain dipaksa bekerja sebagai scammer, korban juga mengalami penyiksaan dan pemerasan. Keluarga korban bahkan sempat dituntut membayar Rp. 150 juta jika ingin pulang.

"Anak saya jadi korban TPPO dengan dijadikan sebagai scammer di Myanmar, dia ingin pulang saya tidak punya uang untuk memulangkannya," ujar Ibu Korban Ing (63), Rabu (26/6/2024).

Ing dan suaminya Jay (72) kebingungan lantaran anak keduanya masih tertahan di Myanmar dengan nasib yang tidak jelas. Ing menjelaskan jika anaknya berangkat ke Myanmar setahun lalu persisnya pada 29 Mei 2023. 

Korban bisa sampai ke Myanmar akibat terjerat penipuan online di Facebook dengan modus bekerja keluar negeri.

"Anak saya diiming-imingi kerja di Selandia Baru sebagai admin perusahaan dengan upah Rp12 juta sampai Rp20 juta perbulan," bebernya.

Ing sebenarnya sudah mewanti-wanti kepada anaknya supaya jangan tergiur oleh pekerjaan tersebut. Terlebih syarat kerja ke negera tersebut harus membayar Rp.16 juta.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
01:36
02:54
03:23
03:27
02:20
Viral