- Antara
Pilkada 2024, Disdukcapil Jepara Sasar 11.208 Pemilih Pemula
Jepara, tvOnenews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meningkatkan upaya perekaman KTP elektronik.
Disdukcapil Kabupaten Jepara menyasar pemilih pemula yang mencapai 11.208 orang.
"Kami sedang mengupayakan semua pemilih pemula di Kabupaten Jepara melakukan perekaman KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur di Jepara, Selasa (25/6/2024).
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga bersurat kepada sekolah yang terdapat pemilih pemula, ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024 sudah berusia 17 tahun.
Namun, kata dia, respons yang diterima ternyata kurang, sehingga pihaknya memilih memberikan surat undangan kepada pemilih pemula tersebut untuk melakukan perekaman KTP elektronik di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan.
"Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan dispensasi, sehingga mereka bisa melakukan perekaman pada jam kerja di kantor kecamatan maupun Disdukcapil Jepara," ujarnya.
Hasilnya, kata dia, cukup banyak pelajar yang melakukan perekaman KTP elektronik, karena pakaian yang dipakai sesuai keinginan mereka. Berbeda ketika di sekolah harus memakai seragam sekolah.
Dari sasaran sebanyak 11.208 orang, hingga kini yang sudah perekaman mencapai lebih dari 60 persen.
"Kami juga mengoperasikan tim perekaman 'mobile' karena tersedia peralatan lengkap untuk perekaman dalam satu koper, sehingga bisa mendatangi sejumlah lokasi," ujarnya.
Beberapa pondok pesantren maupun sekolah berbasis agama, kata dia, juga didatangi untuk dilayani perekaman, yang dimungkinkan mereka belum sempat melakukan perekaman karena aktivitas di pondok pesantren cukup padat.
Pelayanan serupa juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, baik manula maupun sakit, serta orang dalam gangguan jiwa.
"Untuk melayaninya, kami berkoordinasi dengan pihak desa. Dengan harapan ketika datang ke lokasi tidak hanya satu orang, melainkan bisa dalam jumlah banyak," ujarnya.
Jumlah warga Kabupaten Jepara yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik hingga kini mencapai 98 persen dari jumlah wajib KTP. Sedangkan jumlah penduduk di Kabupaten Jepara sebanyak 1,2 juta jiwa. (ant/dan)