news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka S saat digelandang petugas Kejaksaan Negeri Brebes..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

ebocoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) marak terjadi di Brebes, Jawa Tengah akibat tidak disetorkan ke kas daerah (kasda), oleh para petugas pemungut pajak atau disebut dengan kopak.
Jumat, 14 Juni 2024 - 10:05 WIB
Reporter:
Editor :

"Kita akan melakukan tindakan tegas sebagai efek jera para kopak untuk tidak melakukan penyelewengan uang wajib pajak," tegas Yadi.

Akibat perbuatannya, tersangka S, kini dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Brebes Wika Agustyono mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak kejaksaan. Apalagi ungkap Wika, piutang dari PBB yang dilakukan petugas pemungut pajak yang belum disetorkan ke kas daerah saat ini mencapai Rp 23 miliar.

"Kami berharap dengan kejadian ini, para petugas pemungut pajak untuk bisa bekerja dengan benar tidak melakukan penyimpangan," pungkasnya. (tho).

Caption: Seorang perangkat desa yang menjabat Kepala Dusun IV Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah ditahan Kejari setempat akibat melakukan penggelapan uang setoran wajib pajak PBB. (tho/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral