Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Batang Khikmatun pada acara peluncuran maskot Pilkada 2024. (ANTARA/Dokumen Pribadi).
Sumber :
  • Antara

KPU Batang: Ormas yang Ingin Jadi Pemantau Pilkada 2024 Segera Daftar ke KPU

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:19 WIB

Batang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memotivasi para komunitas atau organisasi kemasyarakatan ikut memantau dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut dilakukan agar proses demokrasi rakyat berlangsung damai dan aman.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Khikmatun mengatakan bahwa keterlibatan ormas dalam pemantauan pilkada penting karena mereka memiliki banyak anggota sehingga akan memudahkan dalam pemantauan hingga tingkat bawah.

"Kami berharap khususnya untuk ormas yang punya banyak anggota bahkan hingga tingkat desa bisa ikut menjadi bagian dari pemantau Pilkada 2024," katanya, Selasa (11/6/2024).

Ia menyebutkan sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2022, pemantau pemilihan adalah ormas yang terdaftar di pemerintah yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota atau lembaga dari luar negeri yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU untuk melakukan pemantauan pemilihan.

Adapun, kata dia, pemantau pemilihan meliputi organisasi kemasyarakatan pemantau pemilihan dalam negeri yang terdaftar di pemerintah, atau lembaga pemantau pemilihan asing.

"Pemantau pemilu bisa memantau seluruh tahapan pelaksanaan, ataupun beberapa tahapan pilkada saja seperti tahapan kampanye atau tahapan pemungutan suara," katanya.

Khikmatun mengatakan ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan pada pemantau pilkada seperti mematuhi kode etik dan mematuhi permintaan untuk meninggalkan atau tidak memasuki daerah atau tempat tertentu atau untuk meninggalkan tempat pemungutan suara dengan alasan keamanan.

"Oleh karena itu, kami persilakan organisasi kemasyarakatan yang ingin menjadi pemantau pilkada dapat mendaftarkan ke KPU. Kami berharap partisipasi dari lembaga atau organisasi masyarakat dalam pemantau pelaksanaan Pilkada 2024," katanya. (ant/dan)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral