Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil keputusan yang cukup berani dengan mengganti kepemimpinan organisasi dari presidensil ke sistem presidium..
Sumber :
  • Istimewa

Hindari Konflik Organisasi, KAI Ubah Sistem Kepemimpinan dari Presidensil Jadi Presidium

Senin, 10 Juni 2024 - 09:09 WIB

tvOnenews.com - Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil keputusan yang cukup berani dengan mengganti kepemimpinan organisasi dari presidensil ke sistem presidium

"Hari ini KAI mengambil terobosan dengan mengubah sistem kepemimpinan organisasi. Kedepan kita akan dipimpin oleh Presidium, dan jumlahnya disepakati sembilan orang," kata pimpinan sidang Kongres IV KAI Adv. Aldwin Rahadian, Sabtu (8/6) di Solo.

Sembilan orang anggota Presidium KAI yang telah disepakati oleh anggota Kongres di antaranya ada Heru Notonegoro, Aldwin Rahadian, Umar Husin, Denny Indrayana, Pheo Hutabarat, Diyah Sasanti, Rizal Haliman, Israq Mahmud, dan Rukhi Santoso. 

"Komposisi Presidium KAI terdiri dari enam orang unsur pusat dan tiga orang dari unsur daerah," jelas Aldwin kepada media.

Aldwin melanjutkan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, nantinya Presidium ini akan menjalankan roda organisasi secara bersama-sama dengan metode pengambilan keputusan secara kolektif kolegial. 

"Meski ada Ketua Presidium, namun pengambilan keputusan dilaksanakan secara bersama-sama," terangnya.

Sebelum menetapkan pimpinan Presidium KAI Periode 2024-2029, anggota Kongres juga menetapkan jabatan Honorary Chairman untuk Presiden KAI Demisioner Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Di KAI, jabatan Honorary Chairman pernah diisi oleh Advokat Senior Adnan Buyung Nasution semasa hidup, namun selepas wafat, posisi ini dinonaktifkan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral