- Tim tvOne - Tri Handoko
Satpol PP Pemprov Jateng Robohkan Puluhan Bangunan Liar di Brebes yang Dijadikan Warung Esek-esek
Brebes, tvOnenews.com - Satpol PP Pemprov Jawa Tengah, melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Kamis (06/06/2024) siang.
Pembongkaran oleh petugas Satpol PP Jateng, dengan cara menerjunkan dua alat berat dilokasi kejadian dengan merobohkan 30 bangunan liar yang berdiri diatas lahan milik DPU Bina Marga Jawa Tengah.
Bangunan liar yang dirobohkan, sebelumnya telah dilakukan penutupam oleh warga setempat yang geram, dengan cara disegel dengan menggunakan bambu dan papan, dikarenakan digunakan sebagai warung esek-esek yang dijadikan tempat prostitusi dan peredaran minuman keras.
Usai pembongkaran, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerag Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tubayanu mengatakan, sedikitnya ada 30 bangunan yang dibongkar hari ini. Menurutnya, pembongkaran ini sudah sesuai tahapan.
"Hari ini kami bersinergi dengan unsur TNI-Polri dan juga dari Balai Bina Marga (melakukan pembongkaran, Red). Dan antusiasme masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibakan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan," kata Tubayanu.
Sebelumnya pihak Satpol PP telah memberikan kelonggaran bagi pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dan hari ini, kata dia, batas terakhir untuk pembongkaran.
"Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hari ini batas akhir kami untuk melakukan proses penertiban untuk mengembalikan fungsi badan dan ruas jalan," jelas Tubayanu.
Sementara salah satu warga setempat, Abu Ihyq menyampaikan rasa syukur atas apa yang menjadi harapan warga terkait pembongkaran bangunan yang selama ini dijadikan warung remang-remang sudah dibongkar.
"Alhamdulillah apa yang menjadi harapan warga, khususnya warga Cigedog (pembongkaran bangunan, Red) dapat berjalan dengan baik tanpa adanya suatu halangan apapun," jelas Abu.
Dia menuturkan, bangunan tersebut selama ini menjadi tempat untuk melakukan kemungkaran. Baik itu perjudian, peredaran minuman keras (miras) hingga prostitusi juga terjadi dibangunan liar tersebut.
"Kami bersama masyarakat dan organisasi Islam sudah melayangkan surat ke Pj Bupati dan PJ Gubernur terkait bangunan liar ini. Dan Alhamdulillah surat yang kita layangkan mendapatkan tanggapan serius dan hari ini bangunan liar bisa ditertibkan," pungkasnya. (tho/buz).