Sumber :
- tim tvOne - Didiet Cordiaz
Awas! Penyalahguna Listrik untuk Jebakan Tikus di Jateng Bisa Dipidana
Jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan menjadi perhatian Polda Jateng. Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:06 WIB
"Itu pelanggaran dan berkonsekuensi pidana. Siapa yang masih melanggar, beresiko dipenjara," pungkasnya (DietCor/ito).