Kandidat mengembalikan formulir pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati di kantor DPC PDIP Klaten..
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

11 Kandidat Kembalikan Formulir Pendaftaran dan Penjaringan Pilkada Klaten Via PDIP

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:34 WIB

Klaten, tvOnenews.com - Bursa penjaringan dan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten melalui PDIP semakin ketat. Dari total 17 yang mengambil formulir, ada 11 kandidat yang telah mengembalikan berkas formulir ke kantor DPC PDIP Klaten hingga Rabu (29/05/2024) sore.

Penjaringan dan Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten periode 2024-2029 melalui PDIP sendiri dibuka dari tanggal 15 hingga 29 Mei 2024.

"Total yang mengambil formulir 17. Sampai hari ini (Rabu sore) yang mengembalikan berkas sudah ada 11 nama. Batasnya sampai nanti jam 00.00. Entah apakah masih ada yang mengembalikan atau tidak. Masih kita tunggu," ujar Wakil Ketua Penjaringan dan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Periode 2024-2029 DPC PDIP Klaten, Edy Sasongko.

Edy Sasongko menyebut, ke 11 kandidat yang telah mengembalikan berkas formulir ke DPC PDIP Klaten antara lain, Hamenang Wajar Ismoyo (Ketua DPRD Klaten), Sunardi (Ketua PGRI Klaten), Aris Widiarto (kader senior PDIP), Sigit Marwanto (tokoh masyarakat Klaten), Jajang Prihono (Sekda Klaten),

Kemudian Benny Indra Ardiyanto (Pengusaha), Yoga Hardaya (Ketua DPD Golkar Klaten sekaligus Wakil Bupati Klaten), Eko Wijanarko (Pengusaha), Aris Prabowo (Kader senior PDIP), Dwi Purwanto (Kader PDIP), dan Hartanti (Kader senior PDIP).

"Dari sekian ini, sementara yang mendaftar calon bupati ada sembilan orang dan yang mendaftar calon wakil bupati ada dua orang yakni pak Dwi Purwanto dan Pak Benny Indra Ardiyanto," ujar Edy Sasongko.

Mekanisme selanjutnya, lanjut Edy, berkas formulir yang telah dikembalikan ke DPC akan diserahkan ke DPD dan DPP untuk dilakukan penggodokan hingga muncul rekomendasi. Mengenai siapa yang akan mendapatkan rekomendasi menjadi kewenangan ketua umum.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral