- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Kasus Pria Terikat dan Pingsan di Samping Sungai Kali Babon Semarang Terkuak, Polisi Amankan Pelaku
"Ini baru keterangan sepihak dari tersangka, nanti kami sinkronkan dengan keterangan dari Sukirman terutama soal pencurian handphone itu," ucap Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.
Dia mengungkapkan, kasus ini bisa terkuak dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terutama dari rekaman CCTV ada truk warna kuning bernomor polisi G8034JZ terparkir cukup lama di sekitar lokasi selama 1 jam.
Pihaknya juga menelusuri rekaman CCTV dari Demak sampai Pemalang untuk menguak dalang kejadian tersebut.
"Tersangka akhirnya bisa ditangkap di Kabupaten Tegal hari ini (Rabu, 22 Mei) pukul 05.00," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara.(dcz/buz)