news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rilis kasus KDRT pria aniaya istri usai pergoki selingkuh, di Polrestabes Semarang Jumat (17/6/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Seorang pria di Kota Semarang nekat menganiaya istrinya karena memergoki chat dengan pria lain yang dianggap selingkuhannya.
Jumat, 17 Mei 2024 - 18:58 WIB
Reporter:
Editor :

“Korban dilakukan operasi menyambungkan rahang dengan pen. Tersangka tidak ikut karena alasan menjaga anak dan pelaku diamankan setelah pindah kos di Mranggen,” paparnya. 

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengakui jika memang melakukan kekerasan karena kesal diselingkuhi. Bahkan ia menyebut jika komunikasi dengan selingkuhannya membicarakan perceraian. 

“Memang dari salah satu aplikasi tiktok ada mau kata-kata mau cerai ada kata-kata lagi dia suka sama bujang,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan jika sudah melakukan kekerasan beberapa kali. Alasan ia mengancam korban untuk tidak melapor lantaran takut tidak ada yang menjaga anaknya. 

“Kami nikah sudah 6-7 tahun, punya tiga anak paling kecil 1 tahun lebih dan paling besar 6 sampai 7 tahun umurnya,” imbuhnya. 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan selanjutnya. Atas perbuatannya, tersangka terancam 15 tahun penjara dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Ayat 1 UU 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan KDRT. (dcz/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral