- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan
“Korban dilakukan operasi menyambungkan rahang dengan pen. Tersangka tidak ikut karena alasan menjaga anak dan pelaku diamankan setelah pindah kos di Mranggen,” paparnya.
Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengakui jika memang melakukan kekerasan karena kesal diselingkuhi. Bahkan ia menyebut jika komunikasi dengan selingkuhannya membicarakan perceraian.
“Memang dari salah satu aplikasi tiktok ada mau kata-kata mau cerai ada kata-kata lagi dia suka sama bujang,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan jika sudah melakukan kekerasan beberapa kali. Alasan ia mengancam korban untuk tidak melapor lantaran takut tidak ada yang menjaga anaknya.
“Kami nikah sudah 6-7 tahun, punya tiga anak paling kecil 1 tahun lebih dan paling besar 6 sampai 7 tahun umurnya,” imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan selanjutnya. Atas perbuatannya, tersangka terancam 15 tahun penjara dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Ayat 1 UU 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan KDRT. (dcz/buz)