DPC Partai Demokrat Kota Semarang saat konferensi pers, Senin (6/5/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 22:14 WIB

Semarang, tvOnenews.com - DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Jawa Tengah akan mengusung kadernya, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi pada Pilwalkot Kota Semarang November 2024 mendatang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Wahyoe Winarto mengatakan, keputusan untuk mengusung Yoyok Sukawi sebenarnya bukanlah hal yang bersifat mendadak.

Wahyoe Winarto menjelaskan bahwa DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat tugas untuk mengusung Yoyok yang juga anggota Komisi X DPR RI maju pada Pilkada Kota Semarang.

"Sekarang surat tugas yang muncul dari DPP, yaitu Yoyok Sukawi. Sudah mengantongi surat tugas," kata Liluk, sapaan akrab Wahyoe Winarto saat konferensi pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Senin (6/5/2024).

Dengan keluarnya surat tugas dari DPP Partai Demokrat, kata dia, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan semua kalangan partai politik untuk rencana membentuk koalisi.

Diakuinya, partai berlambang bintang merzy itu hanya memiliki enam kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang sehingga tidak bisa mengusung calon sendiri.

Artinya, kata dia, Partai Demokrat harus membentuk koalisi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Semarang 2024.

"Kami sadar betul tidak bisa mengusung sendiri. Makanya, kami akan komunikasi dengan semua partai," katanya.

Selain itu, Liluk juga optimistis untuk memenangkan Yoyok yang juga Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang pada Pilkada Kota Semarang 2024 berdasarkan hasil survei yang telah beredar.

Meski demikian, Partai Demokrat Kota Semarang tetap membuka pendaftaran untuk calon wali kota dan calon wakil wali kota baik internal dan eksternal pada 8-18 Mei 2024 di Sekretariat DPC Demokrat setempat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral