Sumber :
- Tim tvOne - Mohammad Hamzah Sodiq
Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Tim Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
Penangkapan WNA tersebut diawali adanya informasi aktivitas jual beli vanili dan cengkeh yang dilakukan Fu Zeliang di rumahnya di Kecamatan Bawang, Batang.
Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:01 WIB
Lalu, terkait keabsahan dokumen-dokumen yang dimiliki WNA tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil konferensi pers tersebut, turut menunjukkan barang bukti WNA asal China yang melanggar izin tinggal yaitu KTP WNI, paspor, dan buku nikah. (mdh/dan)