Tiga tersangka pembunuhan wanita terbungkus plastik di Sukoharjo dihadirkan saat rilis pengungkapan di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Perempuan Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Rabu, 24 April 2024 - 13:18 WIB

Usai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.

Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (ant/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral