- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Tiga Gudang di KIC Semarang Digerebek, Ditemukan Pabrik Produksi Pil Koplo
Semarang, tvOnenews.com - Tiga gudang yang terletak di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, digerebek oleh Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada Senin (25/3/2024).
Dalam penindakan itu, petugas menemukan adanya produksi pil koplo. Salah satu gudang yang terletak di Blok A5/15 menjadi pabrik pembuatan pil koplo tersebut. Ada mesin produksi, bahan-bahan dan jutaan butir pil koplo yang siap edar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkapnya pabrik pil koplo itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebuah gudang penyimpanan pil koplo di kawasan Marunda Centre Bekasi.
Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purbajaya menjelaskan operasi penggerebekan ini merupakan produksi obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan.
"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa pabrik yang digrebek ini memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'.
Dalam produksinya, pabrik di Semarang ini bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omset triliunan rupiah selama sepekan yang dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.
"Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet, ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain, sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya, ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja bisa sampai 100 hingga 200 milyar," bebernya.
Terpisah, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika menambahkan saat penggerebekan tersebut tidak ditemukan satupun orang di dalam tiga gudang tersebut.
"Ya benar kemarin ada penggerebekan di 3 Gudang di wilayah sini. Saat digrebek, tidak ada sama sekali orang," tambahnya.
Saat ini, sejumlah barang bukti yang berada di gudang tersebut sudah diangkut oleh BPOM dan dibawa ke Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) guna menunggu proses lebih lanjut.(dcz/buz)