Singgih Shahara (kaos merah) saat mediasi di kantor kelurahan Karanganyar Gunung, Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Singgih Shahara Selewengkan Donasi Berobat Ibunya, KitaBisa: Kembalikan Paling Lambat 30 Juni 2024!

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:15 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Komika asal Kota Semarang, Singgih Shahara tega menyelewengkan uang hasil donasi untuk berobat ibunya. Kasus ini pun viral di media sosial twitter atau X yang diposting oleh @zoelfick. 

Pemilik akun @zoelfick, Zulfikar Akbar menyebut jika kasus ini terbongkar setelah ia menerima informasi jika Singgih ini kerap kali meminta uang donasi. Singgih bahkan memuat donasi itu ke platform KitaBisa. 

Zulfikar kemudian datang langsung dari Jakarta ke Semarang untuk menemui Singgih. Dia dimintai tolong beberapa orang yang sudah donasi untuk menjadi perwakilan atau mediator. 

Ia menyebutkan Singgih meminta donasi dengan alasan ibunya yang sakit gagal ginjal dan harus cuci darah serta anaknya yang disebut mengalami speech delay. 

"Yang jadi tanda tanya kok bisa dia itu misal mendapat Rp 20 juta seminggu kemudian minta lagi berdalih lagi alasan buat pengobatan ibu. Perbulan secara kasar dibilang Rp 20-30 juta. Kita temukan pengakuan selama ini mengakui mendapat Rp 250 juta pengakuan sejak 2021," ujar Zulfikar, Rabu (20/3/2024). 

Zulfikar sudah bertemu langsung dengan Singgih atas mediasi Lurah Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari siang tadi. Hadir juga dari yayasan dan pihak KitaBisa.

Zulfikar mengatakan dari Rp 250 juta donasi, Rp 50 juta memang digunakan untuk kepentingan ibunya yang sakit. Lainnya digunakan untuk keperluan lain seperti membayar kontrakan hingga beli playstation. 

"Saya gali lagi yang benar dipakai itu cuma Rp 50 juta. Rp 200 juta lainnya mengaku sebagian untuk kontrak rumah, bayar pinjol, itu kan sangat jauh, disamping di publik menampilkan ibunya yang sakit gagal ginjal dan sebenanrnya itu sudah ditalangi BPJS," paparnya

Zulfikar menjelaskan para donatur jumlahnya lebih dari 100 orang dari berbagai daerah dan yang menghubungi dirinya punya berbagai keinginan yaitu ada yang minta kejelasan, minta uang kembali, bahkan minta dibawa ke ranah hukum. Nominal donasi beragam bahkan ada yang sampai Rp 15 juta sekali transfer. 

"Mereka korban yang minta bantuan minta kejelasan, minta rekening korannya agar tahu uangnya dipakai kemana," jelasnya. 

Sementara itu Lurah Karanganyar Gunung, Nurhayati Budi Wahyuningtias mengatakan mediasi sudah dilakukan di kantor kelurahan hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian Singgih juga membuat surat pernyataan. 

"Tadi sudah buat surat pernyataan juga," paparnya. 

"Kita baru tahu berita ini pagi tadi. Kita juga heran pengobatan kan dicover BPJS, di Pemkot juga ada UHC kalau tidak ada BPJS," imbuhnya. 

Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Karanganyar Gunung, Rully Aditya Bratha mengatakan dari pertemuan itu disepakati Singgih untuk mengembalikan sejumlah donasi yang diselewengkan atau tidak peruntukannya. Pihak KitaBisa juga meminta rekening koran rekening Singgih. 

"Tadi disepakati KitaBisa meminta kerugian dari donasi yang ditransfer paling lambat 30 Juni 2024. Apabila sampai 30 Juni 2024 belum bisa mengganti kerugian dari KitaBisa, maka akan diteruskan ke proses hukum," jelas Rully. 

"Tadi disebut nominal sekitar Rp 200 juta," imbuhnya.(dcz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral