Polres Purbalingga saat gelar konfrensi pers ungkap kasus pembunuhan, Jumat (8/3/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kasus Penemuan Mayat Terikat di Sungai Serayu Purbalingga, Polisi Ringkus 4 Tersangka

Jumat, 8 Maret 2024 - 21:24 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada pertengahan Februari 2024 lalu berhasil diungkap polisi.

Dalam pengungkapan kasus ini jajaran Sat Reskrim Polres Purbalingga menangkap empat tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan, kasus ini bermula dari penemuan sesosok mayat di Sungai Serayu Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada Minggu 18 Februari 2024 lalu.

“Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut. Ujung talinya terikat pada batu cor dengan berat kurang lebih 20 kilogram,” jelas Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Rinentah, Jumat (8/3/2024) siang.

AKP Aris menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter, kondisi korban mengalami luka memar di kepala belakang bagian kanan disertai patah tulang sampai dasar kepala.

Selain itu juga ditemukan perdarahan di selaput laba-laba otak dan ditemukan tanda kematian akibat tenggelam.

Berdasarkan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Hasilnya identitas korban berhasil diketahui yaitu bernama Okta Novan Dwi (22), seorang sopir warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral