Sumber :
- Tim tvOne - Tim tvOne
Kasus Penipuan Jemaah Umrah di Kudus, Polisi Tetapkan Pemilik Goldy Mixalmina Sebagai Tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 - 12:01 WIB
“Kantor sementara lalukan penyegelan, untuk mempertajam serta melengkapi alat bukti yang ada,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah mengamankan beragam barang bukti, seperti handphone, laptop, bukti aliran transfer, rekening dan alat bukti pembayaran cash serta kwitansi-kwitansi.
Sementara itu, Pelaku ZLN menegaskan bahwa dirinya tidak menipu calon jemaah umrah dari Goldy Mixalmina. Terlebih menurutnya, selama 11 tahun menjalankan bisnis tersebut, minimal dalam satu bulan, ada 2 bus yang berangkat beribadah melalui Goldy Mixalmina.
“Saya benar-benar tidak menipu jemaah. Saya tidak ada niatan menipu sama sekali, agen-agen saya mengetahui itu. Saya tetap bertanggungjawab, dan akan kami kembalikan uangnya,” kata pelaku. (buz)