Press Realese Polda Jateng dan Polres Tegal Kota terkait kasus kebakaran tempat karaoke, Rabu (17/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:28 WIB

Tegal, tvOnenews.com - Terbakarnya tempat hiburan karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah, yang menewaskan 6 pemandu lagu (PL) pada Senin (15/01/2024) lalu, hingga kini masih dalam penyelidikan tim gabungan Polres Tegal Kota dan Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/01/2024) siang mengatakan, pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan guna memperdalam kasus terjadinya kebakaran, sehingga belum sampai ke tingkat penyidikan. 

"Intinya sedang melakukan penyelidikan. Nah nanti kita gelar perkara, untuk menentukan kasus ini ada unsur pidananya atau tidak. Tapi bila ditemukan ada unsur pidananya, maka akan ada tersangkanya,"  kata Kombes Sakate.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, sejumlah materi penyelidikan masih dilakukan pendalaman. Termasuk dugaan gedung karaoke yang terbakar, belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Soal kepemilikan SLF ada atau tidak, menjadi objek penyelidikan kami,"ujar AKBP Rully Thomas.

Pihak kepolisian, hingga kini masih meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk akan memintai keterangan tim ahli dan instansi terkait.

Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen maupun pemilik karaoke Orange yang terbakar.

"Selain pemeriksaan, nantinya kita punya gambaran yang benar untuk gelar perkara. Apakah nantinya bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," jelas Rully.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, keenam  korban meninggal dunia, setelah diperiksa Dokkes diketahui penyebabnya karena lemas setelah menghirup CO2 akibat asap kebakaran. 

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) diketahui adanya arus pendek yang menjadi penyebab kebakaran di ruang Musala, di lantai 3 yang sebelumnya pernah dijadikan salah satu ruangan karaoke. 

"Kami juga jalur evakuasi manusia yang terbatas. Kemudian kami sudah melihat sepintas TKP itu di antara gedung gedung. Di dalam gedung ada bahan mudah terbakar seperti sofa dan lainnya, menimbulkan asap hitam,"  ungkap Johansen.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyampaikan duka cita mendalam adanya peristiwa kebakaran itu. Serangkaian penyelidikan dilakukan agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.

"Sehingga nanti siapa yang bertanggung jawab, baik manajemen maupun pemilik, kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Sehingga mendapati titik terang," ujar Johansen.

Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan, hasil outopsi penyebab kematian para korban adalah karena lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil outopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas," kata Hastry.

Kasubbid Fiskom Labfor AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang Musala. Namun, karena konstruksi lokasi kebakaran yang berupa lorong sempit, memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.

"Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat dan memenuhi lorong sempit,memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat," pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
16:17
02:37
01:50
01:52
07:34
Viral