Polsek Tayu amankan ratusan botol miras dalam razia pekat jelang Natal dan tahun baru 2024..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Polisi di Pati Gencar Razia Miras Jelang Nataru, Ratusan Botol Miras Diamankan

Senin, 18 Desember 2023 - 21:57 WIB

Pati, tvOnenews.com - Jelang Natal dan tahun baru 2024, aparat Polsek Tayu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras. Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan. 

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto mengungkapkan, razia dengan sasaran miras ini atas perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

"Razia ini untuk menciptakan suasana kondusif jelang Natal dan tahun baru. Ini adalah komitmen Polsek Tayu akan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Tayu sampai ke akar dan masyarakat," kata Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto, Senin (18/12/2023). 

Dalam razia tersebut, Kapolsek Tayu bersama lima belas anggotanya berhasil mengamankan 210 botol miras. 

"Kami berhasil mengamankan anggur merah sebanyak 55 botol, topi miring 42 botol, anggur putih 21 botol, kawa kawa 10 botol, new port 29 botol dan arak putih 53 botol," jelasnya. 

Iptu Aris menambahkan, razia miras ini bukan kali pertama dilakukan.

"Razia sudah sering kita lakukan. Namun masih kami temukan di masyarakat penjualan miras. Hal tersebut sudah kita peringatkan, tetapi banyak warga yang tetap bandel jualan miras," ungkap dia. 

Polsek Tayu akan terus melakukan razia miras hingga perayaan tahun baru 2024 mendatang. 

"Menjelang nataru yang akan datang, tidak ada kata kompromi bagi penjual miras. Kegiatan operasi setiap malam akan selalu kami gencarkan menjelang natal dan tahun baru (NATARU) 2024 ini," ucapnya. 

"Antisipasi merupakan awal mencegah terjadinya kerawanan kejahatan diwilayah. Maka Polsek Tayu akan terapkan sistem keliling siaga 1X24 jam dan kegiatan operasi razia selalu diutamakan sampai kepelosok Desa," ujarnya. 

Kapolsek Tayu mengungkapkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memproses hukum para penjual miras jika masih membandel menjual minuman keras. 

"Untuk para penjual miras segera berhenti berjualan apa kita amankan. Mulai Sabtu malam Minggu kemarin, kita sudah melakukan pendekaan terlebih dulu ke masyarakat dan hanya minuman keras aja yang kita sita," ungkapnya. 

"Tetapi jika dikemudian hari masih melakukan penjualan miras secara terbuka menjelang nataru, maka tidak ada kata toleransi lagi. Langsung kita amankan para pelaku penjual miras di tingkat Desa itu," pungkasnya. (arm/buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral