Sumber :
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Polisi dan Warga Grebek Pencuri Aki di Kabupaten Semarang, Pelaku Sembunyi di Gorong-Gorong
Video penangkapan seorang pencuri di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Selasa (5/12/2023) sore kemarin, viral di media sosial.
Rabu, 6 Desember 2023 - 17:13 WIB
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara. (abc/buz)