Kapolres Demak, AKPB Muhammad Purbaya melakukan patroli Ke TPS Pilkades 2023 untuk memetakan 6 desa rawan konflik..
Sumber :
  • tim tvOne - Syamsul Arifin

Kapolres Demak Patroli, Cek TPS Pilkades Serentak 2023

Minggu, 8 Oktober 2023 - 18:17 WIB

DemaktvOnenews.com -  Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2023 di Kabupaten Demak.

Sebanyak 54 desa dari 14 Kecamatan yang menggelar Pilkades pada hari ini, Minggu (8/10/2023).

"Hari ini, kami melakukan patroli bersama pengecekan TPS di sejumlah wilayah yang menggelar Pemilihan Kepala Desa," kata AKBP Muhammad Purbaya.

Ia menjelaskan, patroli tersebut didampingi pejabat utama Polres Demak dan anggota BKO dari Brimob Polda Jateng untuk mengantisipasi konflik di titik rawan yang sudah dipetakan.

"Untuk kerawanan sudah kami petakan. Ada 6 desa yang masuk kategori sangat rawan, 35 desa kategori rawan, dan 13 desa kategori aman. Kami juga antisipasi konflik di titik rawan dengan menambah kekuatan personel," ujarnya.

Menurutnya, pencegahan melalui kegiatan patroli merupakan cara bertindak yang tepat dalam pelaksanaan tindakan secara preventif untuk mencegah tindakan yang mengganggu.

"Kehadiran anggota Polri harus dapat terlihat oleh masyarakat. Untuk itu, tujuannya pun harus jelas. Masyarakat harus dapat melihat dan merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia pun menegaskan kepada seluruh masyarakat maupun tim sukses untuk bisa menahan diri dan tidak terpancing berita bohong yang dapat memecah belah persaudaraan. Polri dan TNI akan terus mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

"Kami akan terus mengawal jalannya tahapan Pilkades serentak 2023. Kepada seluruh masyarakat, terutama tim sukses, jika menemui adanya kesalahan untuk melapor dengan jalur yang benar," pinta Purbaya. (San/Ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral