Sumber :
- Tim tvOne - Agung Wibowo
Korupsi Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi
Jumat, 22 September 2023 - 09:44 WIB
Dalam aksinya modus yang digunakan tersangka yakni memberitahukan kepada bendahara desa bahwa uang dana desa akan segera cair.
"Mereka bersama-sama ke bank untuk mencairkan dana desa itu, setelah cair langsung dipinjam," jelasnya.
"Dan bendahara itu diperintahkan untuk membuat berita acara, seolah-olah digunakan untuk kepentingan yang lain, namun faktanya untuk kepentingan pribadi kepala desa tersebut," tambahnya.
Atas perbuatannya kini pelaku terancam dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun. (Agw/Dan)