- Tim tvOne - Galih Manunggal
Kemarau Panjang, Polres Kudus Gelar Apel Antisipasi Kebakaran Hutan
“Kami juga meminta agar seluruh masyarakat Kudus tidak membuka lahan dengan membakar,” ungkap AKBP Dydit Dwi Susanto.
Ia mengungkapkan, Karhutla merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Dampak yang luas dari kebakaran ini, antara lain kerusakan ekosistem dan sumber daya alam, gangguan produktivitas masyarakat, serta terganggunya sektor perekonomian.
Oleh karena itu, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan berbagai langkah deteksi dini dan mitigasi Karhutla dengan menginventarisasi kembali lokasi atau titik-titik rawan terjadinya Karhutla, monitoring hotspot dan segera verifikasi ground check untuk segera memadamkan api.
Kemudian membangun pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi dan mengoptimalisasi dan kolaborasi berbagai pilar, baik kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, relawan, dan masyarakat untuk mencegah dan menangani Karhutla di Kabupaten Kudus.
“Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, diharapkan agar seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan saya mohon para personel dapat terus menjalin kolaborasi yang harmonis antar satgas, instansi, dan pihak terkait lainnya,” tandasnya. (gml/buz)