news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka pengedar pil koplo Mukhamad Nur Faizin alias Gembes saat diamankan polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Edarkan Pil Koplo untuk Doping Melaut, Seorang Nelayan Asal Demak Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Jawa Tengah, berhasil mengamankan satu orang pengedar sekaligus pengguna pil koplo untuk obat penenang saat melaut.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:03 WIB
Reporter:
Editor :

“Ya saya juga mengkonsumsi, sehari dua butir. Sudah dua tahunan ini, ya sebagai penenang. Kalau ikut nelayan Pati sebulan melaut, kalau ikut nelayan sini (Rembang) sebulan. Satu kaleng saya belinya Rp 800 ribu, jika ada pesanan untuk melaut saya jual Rp 1,2 juta,” jelasnya.  

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2.786 pil koplo, sejumlah uang tunai dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam dijerat pasal 196 Undang undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (arm/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral