Sumber :
- Tim tvOne - Otong Susilo
Dianggap Ucapannya Menghina, Sejumlah Warga Brebes Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta ke Polisi
Sejumlah warga Brebes, Jawa Tengah, melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ke Polres Brebes karena dianggap telah menghina masyarakat Brebes.
Jumat, 11 Agustus 2023 - 20:49 WIB
"Yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci atau kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagai mana dimaksud pasal 4, huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3, dipidana paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp. 500 juta," pungkasnya. (oso/buz)