Unjuk rasa mahasiswa UIN Surakarta menolak pinjol dan tuntut pembubaran Dema, Rabu (9/8/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Kasus Maba UIN Surakarta Registrasi Pinjol, Ada Dugaan Dema Terima Kompensasi Ratusan Juta

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:41 WIB

Solo, tvOnenews.com - Polemik mahasiswa baru (Maba) UIN Raden Mas Said Surakarta register pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, saat ini masih dalam penanganan pihak kampus, melalui tim Dewan Kode Etik Mahasiswa.

Dari penyelidikan sementara, Dewan Kode Etik Mahasiswa, ada temuan terkait dugaan kompensasi untuk registrasi mahasiswa baru sebesar Rp 160 juta yang dilakukan Dema dengan pihak sponsorship. 

"Itu satu dari tiga sponsor (pinjol). Kami mendapatkannya bukan dari Dema. Kami punya cara untuk memperoleh informasi itu, berdasarkan MoU antara Dema dengan sponsor," ungkap Syamsul Bakri, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Surakarta, Selasa, (08/08) kemarin. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa Dema sebenarnya tak berhak melakukan hal tersebut. Dikarenakan  tanpa sepengetahuan pihak kampus dan nominal yang terbilang tidak sedikit. 

"Mahasiswa tidak berhak ada MoU, apalagi ada nominal. Padahal PBAK ditanggung universitas, fakultas saja cari sponsorship gak bisa seperti itu. Itu rawan macam-macam. Mengapa sponsorship sebesar itu, itu kan data-data mahasiswa yang registrasi itu," sambungnya.

Hingga kini pihaknya masih terus mendalami soal jumlah pasti maba yang telah melakukan registrasi pinjol. Dari pengakuan Dema jumlah maba yang teregister tidak lebih dari 500 orang.

"Pengakuan kemarin 500an. Dari informasi yang ada, itu di FIT saja sudah 300an lebih. Belum fakultas lain, bisa 1.000an lebih. Informasi masih simpang siur, kita belum memperoleh data pasti. Kalau FIT 300an, masih ada empat fakultas lain," tandasnya.

Sementara, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir, menjamin keamanan data para mahasiswa baru yang telah teregistrasi pinjaman online (pinjol). 

"Itu kesalahan apapun yang dibuat Dema. Kampus akan memberikan advokasi perlindungan. Nanti akan di data, apakah posko pengaduan atau lewat pendataan. Kalau sudah seperti ini kampus tidak lari menuntaskan mencari solusi terbaik," ungkap Mudhofir saat dihubungi Rabu (9/8).

Mudhofir kemudian menyebut soal sanksi nanti secepatnya akan diumumkan. Menunggu rekomendasi dari dewan kode etik. 

"Ya akan kami data, bahkan bila perlu jika membahayakan kenyamanan dan kemanan. Kita berkonsultasi dengan pihak berwenang," tandasnya. (ers/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral