news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Buntut Pinjol di Kegiatan Mahasiswa Baru, UIN Surakarta Copot Ketua Dema dan Ambil Alih PBAK

Buntut PBAK 2023, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menghentikan sementara kegiatan Dewan Mahasiswa (Dema) dan mencopot ketua Dema.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:49 WIB
Reporter:
Editor :

Solo, tvOnenews.com - Buntut polemik kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 yang bekerjasama dengan pinjaman online (pinjol) di kampus ​​​​Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Pihak kampus menghentikan sementara kegiatan organisasi Dewan Mahasiswa (Dema).

"Dema dihentikan sementara sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan Ketua Dema dicopot," kata Imam Makruf, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (9/8/2023).

Selain sanksi tersebut, pihak UIN Surakarta juga memutuskan untuk mengambil alih kegiatan PBAK 2023.

"PBAK diambil alih oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga," katanya.

Pihak kampus juga akan segera melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konsultasi terkait dengan kegiatan tersebut.

"Kami koordinasi dengan OJK, legal atau tidak," ujar Imam.

Sanksi tersebut juga disampaikannya di depan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi di depan rektorat. Para mahasiswa ini meminta pimpinan universitas untuk segera mengeluarkan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.
 
Sebelumnya, UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa (Dema) menggandeng aplikasi dan diduga meminta mahasiswa baru mendaftar marketplace serta pinjaman pinjol sebagai sponsor dalam kegiatan PBAK 2023.

Hasil penyelidikan sementara, Dewan Kode Etik Mahasiswa, ada temuan terkait dugaan kompensasi untuk registrasi mahasiswa baru sebesar Rp 160 juta yang dilakukan Dema dengan pihak sponsorship. 

"Itu satu dari tiga sponsor (pinjol). Kami mendapatkannya bukan dari Dema. Kami punya cara untuk memperoleh informasi itu, berdasarkan MoU antara Dema dengan sponsor," ungkap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Solo Syamsul Bakri, Selasa, (08/08) kemarin. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa Dema sebenarnya tak berhak melakukan hal tersebut. Dikarenakan  tanpa sepengetahuan pihak kampus dan nominal yang terbilang tidak sedikit. 

"Mahasiswa tidak berhak ada MoU, apalagi ada nominal. Padahal PBAK ditanggung universitas, fakultas saja cari sponsorship gak bisa seperti itu. Itu rawan macam-macam. Mengapa sponsorship sebesar itu, itu kan data-data mahasiswa yang registrasi itu," sambungnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral