- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Kayu, Juragan Kayu di Kebumen akan Lapor Balik Pemilik Kebun
"Oleh karena itu klien kami juga akan melaporkan penjual dengan dugaan tindak pidana penipuan," tegasnya.
Sementara itu, pemilik kebun Aminem Sanapi menegaskan jika ibunya yakni Mbah Samen hanya menjual tiga pohon yang karaben (terkena ulat). Adapun sisanya Mbah Samen tidak menyuruh untuk menebang dan tidak menyuruh menanami kembali.
"Setelah tahu kalau banyak tanaman yang ditebang saya kemudian memanggil yang bersangkutan untuk dirembug secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada titik terang untuk mengganti kerugian saya," katanya.
Ditegaskan pula, pohon yang ditebang mencapai 55 batang. Itu belum termasuk pohon kopi, coklat dan cengkeh. Jika dihitung semua dengan pohon coklat dan kopi serta lainnya kira-kira mencapai 77 pohon.
Kini, kasus dugaan pencurian kayu di wilayah Kecamatan Sadang ini sudah masuk tahap penyelidikan polisi. Bahkan, keduanya antara pelapor dan terlapor sudah mengkuasakan kasus ini ke kuasa hukum masing-masing. (wkn/buz)