news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Uji tabrak bus dengan penerapan teknologi rangka sesuai ketentuan UN ECE R29..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Ini Teknologi yang Digunakan untuk Lindungi Pengemudi Bus saat Terjadi Kecelakaan

Keamanan dan keselamatan transportasi darat khususnya bus menjadi perhatian oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kamis, 13 Juli 2023 - 09:29 WIB
Reporter:
Editor :

Semarang, tvOnenews.com - Keamanan dan keselamatan transportasi darat khususnya bus menjadi perhatian oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Tingginya arus lalu lintas bus umum maupun bus pariwisata saat ini termasuk salah satu faktor meningkatnya resiko kecelakaan perjalanan darat.

Berdasar laporan jumlah kecelakaan LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Indonesia sendiri melaporkan angka kecelakaan kendaraan di Indonesia cukup tinggi.

Melansir Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT tahun 2022, sebanyak 64% dari total kasus kecelakaan LLAJ merupakan kecelakaan tabrak depan, dimana lebih dari 30% diantaranya merupakan kecelakaan tabrak depan bus.

Guna meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang bus, saat ini karoseri bus di Kabupaten Semarang menerapkan teknologi terbaru dari model rangka bus yang mereka buat sesuai dengan standar ketentuan UN ECE R29. 

Technical Director Laksana, Stefan Arman, menjelaskan mengenai proses keamanan sesuai dengan ketentuan UN ECE R29. 

UN ECE R29 (Uji Tabrak Depan Bus) Merupakan standar yang mengatur kekuatan kabin bagian depan untuk memastikan tersedianya survival space bagi pengemudi ketika terjadi tabrak depan. 

" Kita sebelumnya telah mengadakan simulasi uji tabrak ini. Dan hasilnya menunjukkan situasi ketika bagian depan bus depan tertabrak, kerangka pada bagian depan bus tidak masuk ke dalam dan dilindungi oleh absorber sehingga dapat menjamin keselamatan dari pengemudi," jelasnya.

Selain peningkatan pada kerangka bagian depan bus, uji coba tabrak bus yang dilakukan juga melihat penguatan kerangka bus pada bagian pintu. Dimana setelah kecelakaan pintu tetap harus bisa dibuka.

" Pintu harus bisa dibuka setelah terjadinya kecelakaan merukakan hal yang sangat penting untuk kebutuhan evakuasi korban. Jadi tadi kita bisa lihat hasilnya setelah bus diuji tabrak dengan pendulum baja tebal seberat 1.5 ton, dengan energi impak sebesar 55 kj dan kecepatan impak sebesar 8.56 m/s (31 km/jam)," imbuhnya.

Dilanjutkan oleh Stefan, uji tabrak pada bus ini merupakan yang pertama di Indonesia dan umumnya telah banyak dilakukan pada pembuatan kabin truk.

" Kami jadi yang pertama melakukan uji ini di dalam Negeri, bila diluar negeri memang sudah banyak negara menerapkannya. Untuk truk mrmang sudah ada, namun bus baru pertama ini," lanjutnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral