- Abdul Rohim
Imbas Dua Kapal Ikan Dibakar di Perairan Kalimantan Barat, Puluhan Nelayan Juwana Demo Tuntut Pelaku Ditangkap
Pati, tvOnenews.com - Puluhan nelayan di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, gelar aksi demo mengutuk keras pelaku pembakaran dua kapal nelayan asal Juwana, Pati dan Rembang, Jawa Tengah, di perairan Kalimantan Barat, pada Rabu (21/6/2023).
Dalam aksi demo tersebut, mereka menuntut pelaku pembakaran kapal ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya ini bukan yang pertama dan kejadian ini sudah yang ke lima kalinya, namun pelaku tidak pernah ditindak oleh aparat penegak hukum.
Aksi pembakaran dua kapal nelayan asal pantura timur Jawa Tengah tersebut mendapat reaksi dari nelayan Juwana. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati dan Generasi Nelayan Muda (GNM) Juwana, menggelar aksi di pinggir perairan sungai Juwana, Sabtu (24/6/2023).
Mereka menutut pelaku pembakaran dua kapal nelayan asal Juwana dan Rembang di tangkap dan diproses hukum. Pasalnya, bukan kali ini saja pembakaran kapal nelayan dilakukan oleh nelayan lokal Kalimantan.
Namun, aksi pembakaran ini yang ke lima kalinya. Tapi selama ini tidak ada tindakan keras dari pihak kepolisian. Para nelayan menuntut pelaku bisa diproses hukum sesuai undang undang yang berlaku.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan, mengatakan pihaknya mengutuk keras pelaku pembakaran dua kapal nelayan asal pantura timur Jawa Tengah. Aksi pembakaran kapal nelayan asal Juwana Pati dan Rembang ini bukan yang pertama dan sudah yang ke lima kalinya. Namun, pelaku pembakaran tidak pernah ditindak.
“Sangat memprihatinkan sekali adanya pembakaran 2 kapal nelayan di pulau Datu Kalimantan Barat yang terjadi kemarin hari Rabu. Kami mengutuk keras aksi pembakaran kapal yang dilakukan nelayan lokal Kalimantan ini,” kata Rasmijan.
Untuk itu nelayan Juwana menuntut pelaku pembakaran bisa ditangkap dan diproses hukum. Pasalnya, jika dibiarkan nelayan akan bertindak sendiri dan ditakutkan terjadi konflik horisontal antar nelayan di laut.
“Harapan kami supaya penegak hukum bisa menyelesaikan secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Kalau tidak diselesaikan dan terselesaikan, kami kawatir nelayan dari pantura Juwana akan melakukan pembalasan karena kasus pembakaran kapal ini sudah berulang ulang kali terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, ketua Generasi Muda Nelayan (GMN) Juwana, Mukid, mengungkapkan pembakaran dua kapal nelayan asal Jawa Tengah ini merupakan tindakan kriminal murni yang harus ditindak. Untuk itu, pihaknya menuntut pada pihak berwajib agar segera mengusut tuntas pelaku pembakaran dan diproses hukum.
“Teman teman nelayan sudah merasa geram karena ini kejadian sudah yang kelima kalinya. Dan kejadian sebelumnya pun tidak ada proses hukum, dimana itu pembakaran ini adalah tindakan kriminal dan harus dihukum seberat seberatnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar ketua Generasi Muda Nelayan (GMN) Juwana, Mukid.
Para nelayan Juwana berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran kapal. Nelayan mengancam jika kasus ini tidak ditangani, mereka akan bertindak sendiri dan mencari pelaku pembakaran.
“Indoneisa ini kan negara hukum, jika pelanggaran hukum itu tidak ditegakkan kami mempertanyakan di Indonesia itu hukum apa, apa hukum rimba. jika provokator atau pelaku pembakaran kapal kami tidak ditindak dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, akan kami hukum dengan cara kami sendiri. Akan kami hukum dengan cara kami di lapangan yang kami bisa, karena apabila di Indonesia ini yang berlaku adalah hukum rimba,” pungkasnya. (Arm)