Polisi tangkap sepasang suami istri, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan jamaah calon umrah (13/6/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews - Eddy Suryana

Polisi Tangkap Sepasang Suami Istri yang Menggelapkan Uang Puluhan Jamaah Calon Umrah

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:52 WIB

Purworejo, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Resor Purworejo menangkap sepasang suami istri, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan jamaah calon umrah.

Dua tersangka ini memanfaatkan momentum pengajian yang di sebuah pondok pesantren di Kutoarjo untuk melancarkan aksinya.

"Modus operandinya, dua tersangka ini memanfaatkan momentum pengajian di sebuah pondok pesantren di Kutoarjo. Kepada para calon Jamaah, mereka memberikan iming-iming umroh cepat berangkat, tanpa harus berlama-lama menunggu," kata Kapolres Purworejo, Victor Ziliwu dalam jumpa pers, Selasa (13/6/2023).

Secara keseluruhan ada 31 orang yang menjadi korban pasutri ini. Dana yang sudah disetor oleh 31 orang ini berjumlah lebih dari Rp1 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, mereka mencatut nama PT Impresa Media Wisata, Purwokerto. Keduanya mengaku sebagai tenaga freelance marketing perusahaan penyedia jasa ibadah umroh tersebut.

"Tapi setelah kami cek, PT Impresa menerangkan bahwa tersangka ini bukan merupakan karyawan perusahaan tersebut. Sehingga kami lakukan penindakan," sebut Kapolres lagi.

Dalam waktu kurang lebih dua pekan, polisi berhasil mengungkap dan meringkus para tersangka. Mereka tertangkap dalam persembunyianya di sebuah indekost Kabupaten Kebumen.

"Diduga mereka ini sengaja lari dari para korban, saat dihubungi nomor HP nya tidak aktif. Kami pun melakukan pencarian sampai akhirnya ketemu di sebuah kos-kosan di Kebumen," ucap Kapolres menerangkan.

Ziliwu menambahkan, sesuai janji tersangka, seharusnya 31 orang jamaah umroh itu berangkat pada akhir Januari 2023. Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada satu pun anggota jamaah yang berangkat ke tanah suci.

"Para korban menyebut, mereka sudah melunasi seluruh pembayaran sebesar Rp 35,5 juta. Pembayaran lunas tapi mereka tidak berangkat," sebut Kapolres seraya menambahkan korban sebagian besar adalah warga Kutoarjo.

Sesuai pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku bahwa dana umroh yang sudah disetor para jamaah dimanfaatkan untuk memberangkatkan rombongan umroh sebelumnya yang belum sempat berangkat.

Dalam pemeriksaan AN mengatakan bahwa ia main trading yang dijalankan oleh orang lain.

"Saya menawarkan umrah dari tahun 2013, kejadian ini baru pertama kali dan insya Allah yang terakhir kali ini. Uangnya sebagian untuk memberangkatkan jamaah, saya main trading tapi bukan saya yang menjalankan tapi orang lain, karena dijanjikan keuntungan yang besar," ucap AN.

"Dari pengakuan AN, ternyata dia juga main investasi di kripto. Diduga sebagian dana itu digunakan untuk trading di kripto," demikian sebut Kapolres.(esa/chm) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral