news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lokasi sumur minyak timba ledok yang diberi garis Polisi oleh Polda Jateng, Senin (12/6/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Polda Jateng Pasang Garis Polisi Sumur Minyak Tua di Blora, Perkumpulan Penambang Minyak Ajukan Keberatan

Buntut penangkapan 3 tangki minyak mentah beserta sopirnya dan sejumlah penambang serta penyegelan sumur minyak tua di Blora, Jawa Tengah menuai pertanyaan. 
Senin, 12 Juni 2023 - 11:58 WIB
Reporter:
Editor :

Blora, tvOnenews.com – Buntut kasus penangkapan tiga tangki berisi minyak mentah beserta sopirnya dan sejumlah penambang serta penyegelan sumur minyak tua di Blora, Jawa Tengah menuai pertanyaan. 

Para penambang yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) menyayangkan penangkapan para penambang dan pemasangan police line atau garis polisi di titik sumur LDK 27 yang diduga bermasalah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah .

Mereka meminta kejelasan terkait dua peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada 28 Maret 2023 lalu. Pasalnya, pihak kepolisian telah menangkap 3 sopir dan 3 truk minyak mentah sekaligus menyita minyak tersebut.

Meskipun setelah itu, ketiga sopir dan truk-truk tersebut dibebaskan. Kemudian, pihak kepolisian juga menangkap 5 orang penambang yang sedang melakukan aktivitas di titik sumur LDK 27 serta memberikan garis polisi di titik tersebut. Meskipun setelah itu, kelima orang penambang tersebut juga dibebaskan.

Melalui kuasa hukum PPMSTL, Pasuyanto mengatakan tindakan penangkapan dan pemasangan police line yang dilakukan oleh pihak kepolisian dianggap kurang tepat.

“ Jadi tindakan yang dilakukan oleh pihak Polda pada waktu melakukan pemasangan police line dasarnya menurut saya kurang tepat. Karena ini ada kaitannya dengan penangkapan tiga truk yang memuat minyak mentah yang akan disetorkan oleh pihak Pertamina Cepu,”ungkapnya saat ditemui awak media di lokasi sumur Ledok, pada Jumat (09/06/2023) lalu. 

Menurutnya, para penambang yang ditangkap pihak kepolisian waktu itu sedang membuat landasan agar minyak yang ditimba dapat segera dialirkan.

"Tapi ini mereka enggak tahu apa-apa, satu per satu ditangkap oleh Polda dinaikkan truk dibawa ke Polda Jateng. Setelah dimintai keterangan kemudian dipulangkan," kata dia.

Setelah lebih dari dua bulan peristiwa itu terjadi, pihak kepolisian juga belum memberi sinyal terkait perkembangan dari penangkapan tersebut. 

"Sejak 28 Maret sampai sekarang tidak ada proses, police line dipasang. Lha kami imbau kalau perkara ini bisa disidik menjadi penyidikan perkara ya oke silakan. Kalau tidak bisa ya bagaimana, mari kita berdiskusi sejauh mana pelanggarannya," terang dia.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral