news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka BM duda yang mencabuli 17 anak saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023)..
Sumber :
  • Andri Prasetiyo/tvOne

Heboh! Duda Cabuli 17 Anak di Apartemen hingga Rekam Aksi Bejatnya untuk Koleksi

Seorang duda berinisial BM (54), warga Bantul, Yogyakarta, ditangkap polisi Polda DIY. Ia diduga telah mencabuli sebanyak 17 anak perempuan di bawah umur.
Rabu, 31 Mei 2023 - 06:05 WIB
Reporter:
Editor :

"Sesuai dengan keterangan tersangka untuk kenang-kenangan, jadi tidak dipublikasikan keluar dan juga tidak dijual belikan baik video maupun foto-fotonya. Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka, tidak ada motif ekonomi," bebernya.

Sementara terkait motif menyetubuhi anak di bawah umur, menurut Tri Panungko, karena tersangka ingin mencari sensasi.

"Dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," ungkapnya.

Meski 17 korban merupakan anak-anak, pelaku sendiri bukan termasuk kategori pedofilia. 

Sebab dari hasil pemeriksaan digital forensik di ponselnya, ada juga korban yang sudah berusia dewasa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, pakaian korban, anting emas, uang 10 dolar Singapura, dan botol minuman keras. 

Pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar," pungkasnya. 

Pemkab Sleman Beri Pendampingan Psikologis pada Korban Pencabulan

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual. 

Sebanyak 17 anak usia 13-17 tahun menjadi korban persetubuhan yang dilakukan seorang duda warga Bantul berinisial BM (54).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pendampingan psikologis diberikan terhadap korban yang berdomisili di Sleman.

"Dari UPTD PPA sudah memberikan pendampingan. Dan ke depan dari KPAD dan UPTD berkoordinasi dengan instansi lainnya akan melakukan tracing baik ke korban, keluarga atau pun sekolah," kata Kustini dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Kustini menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan kepada 17 anak di bawah umur tersebut harus diapresiasi. 

Namun di sisi lain, ia juga prihatin dengan masih adanya kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak.

"Satu sisi kita bangga dengan keberhasilan pihak kepolisian, tapi di sisi lain kita prihatin karena masih ada kasus seperti ini dan para korbannya anak-anak di bawah umur," terangnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan hak-hak korban sebagai anak dan pelajar akan tetap terpenuhi. 

Termasuk dalam hal pendidikan di sekolah jangan sampai putus di tengah jalan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral