Sumber :
- Tim tvOne - Effendi Rois
Ternyata Ini Alasan Pelaku Memotong Alat Kelamin Suaminya Sendiri
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan sengaja memotong alat kelamin suaminya karena suaminya telah mengecewakannya. Pelaku mengaku akan diceraikan.
Kamis, 18 Mei 2023 - 10:37 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ers/Dan)