- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Catat! Pemudik Hanya Boleh 30 Menit di Rest Area
Semarang, tvOnenews.com - Rest area menjadi salah satu titik keramaian yang bisa menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di jalan tol pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran. Hal itu disebabkan banyaknya kendaraan keluar masuk ruas area sehingga membuat antrean panjang.
Untuk mengurangi kepadatan di rest area, pihak kepolisian meminta agar para pemudik untuk tidak berlama-lama berada di rest area jalan tol sehingga area parkir rest area bisa bergantian digunakan oleh pengendara lain. dan antrean panjang kendaraan masuk ke rest area bisa terurai.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi meminta pemudik untuk membatasi waktu kendaraan berada di rest area, yaitu selama 30 menit saja. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola rest area untuk mengatur hal tersebut.
"Tiap rest area akan dibatasi waktu berkunjung selama 30 menit untuk mencegah kepadatan. Kita kerkoordinasi dengan para pengelola rest area untuk menyiapkan menu take away sehingga bisa mempersingkat waktu kunjung di rest area," jelas Kapolda saat mengecek jalan tol di Semarang, Sabtu (15/4).
Selain itu, ia juga meminta para pemudik dan pengendara lainnya untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol. Selain melanggar peraturan, hal itu juga membahayakan semua pengguna jalan. (tjs/ard)