- Abdul Rohim
KKP Segel 100 Ton Ikan Salem Impor Asal China yang Disimpan Dalam Sebuah Gudang di Juwana Pati Jawa Tengah
“Perlu saya tegaskan yang paling utama ini adalah langkah cepat dari jajaran Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam hal ini Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui pangkalan PSDKP Cilacap yang dilaksanakan oleh Satwas Pati. Menyikapi laporan dari masyarakat bahwa adanya ikan salem impor dari China yang masuk ke pasaran,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, produk impor ikan salem sesuai aturan merupakan diperuntukan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan. Sehingga tidak diperkenankan ikan salem dijual belikan di pasaran lokal.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, melaksanakan perlindungan terhadap nelayan. Kenapa saya sampaikan demikian produk importasi perikanan berbentuk ikan salem pada dasarnya peruntukannya untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan yang kuotanya sudah dipatok atau ditarget oleh Kemendag berdasarkan rekomendasi dari Dirjen Penguatan Daya Saing Kementerian Perikanan dan Kelautan,” jelasnya.
Pasalnya, imbas dari beredarnya ikan salem impor di pasaran ini membuat harga ikan hasil tangkapan nelayan anjlok karena harga jual ikan salem lebih murah, yaitu harganya antara Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per kilogram. Sementara harga ikan pindang hasil tangkapan nelayan harganya diatas Rp 20 ribu per kilogram.
“Jadi tidak boleh ada ikan salem yang keluar dari peruntukannya. Apabila terjadi keluar dari peruntukannya seperti terjadi di Juwana Pati ini, maka tentunya akan berdampak pada ikan hasil tangkapan nelayan tangkap yang tentunya tidak mungkin bisa bersaing. Laporan yang saya terima ikan salem di Pati Juwana di jual Rp 17 ribu sampai dengan Rp 20 ribu per kilogram, sementara hasil tangkapan nelayan perikanan tangkap di Pati ini harganya lebih dari pada itu,” ungkapnya.
Karena bisa berdampak terhadap anjloknya harga ikan tangkapan nelayan, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyita 100 ton ikan salem yang didatangkan dari China, Menurutnya ikan salem tersebut dibeli dari perusahaan importir ikan yang berasal dari Jakarta.