- Tim tvOne - Aditya Bayu
Diduga Lakukan Pelecehan, Santriwati Laporkan Oknum Pengasuh Ponpes ke Polisi
Semarang, Tvonenews.com - Seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dilaporkan oleh santriwati karena diduga melakukan tindakan pelecehan.
Melalui kuasa hukumnya, korban menceritakan pelecehan seksual yang ia alami di lingkungan pondok.
"Kejadian pelecehan ini terjadi pada tanggal 24 Januari 2023 dan 25 Januari 2023 di dua tempat yang berbeda yakni di sebuah ruangan di ponpes dan juga di BLK," ungkap Surya Kusuma Wardana, kuasa hukum korban pada Rabu (1/3/2023).
Surya menyampaikan kejadian awal terjadi saat terduga pelaku dengan inisial Z sedang pergi bersama istrinya pergi ke pasar dan tiba-tiba pelaku pulang mendahului istrinya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menyuruh untuk memanggilkan korban N yang masih berusia 16 tahun.
"Saat itu korban datang dan dimintai tolong untuk mengambil panci yang akan digunakan untuk mengupas jagung. Dan saat itu, pelaku mulai melakukan pelecehan terhadap korban," jelasnya.
Mendapatkan perlakukan tak senonoh, korban sempat menolak dan berusaha menghindar. Namun, upaya itu sia-sia karena pelaku terus memaksa dan mendesak korban.
"Korban sempat menolak dan menahan tangan pelaku agar tidak melakukan hal tersebut," urainya.
Hingga saat ini, korban yang masih duduk di bangku kelas 10 SMK mengalami trauma yang mendalam dan tidak lagi bersekolah sejak kejadian tersebut.
Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum juga mengamankan korban dan saksi agar tidak ada intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Setelah lapor ke RT, kemarin Jumat (24/2/2023) langsung melapor ke kepolisian. Dan kemungkinan besar hari ini pelaku dipanggil untuk sebagai saksi dulu," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan, Polres Semarang telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak dibawah umur. Dan saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
"Kami sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan hasil visum korban. Saat ini prosesnya masih berjalan untuk menentukan status terlapor," jelas Kapolres Semarang. (Abc/Dan)