Polisi saat razia kios penjual miras tradisional tuak di Purbalingga, Senin (27/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Gelar Razia, Polisi di Purbalingga Sita Puluhan Liter Miras Tradisional Tuak

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:26 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Razia minuman keras digelar petugas kepolisian di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (27/2/2023) malam. Hasilnya, diamankan puluhan liter miras tradisional tuak dari salah satu kios yang terletak di utara Jembatan Merah wilayah Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol.

Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin mengatakan pihaknya terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran miras. Kegiatan dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Karangmoncol.

"Hasil kegiatan kami temukan puluhan liter miras jenis tuak di salah satu kios di utara Jembatan Merah masuk Desa Pekiringan," jelasnya.

Dari toko tersebut, ditemukan dua jerigen berisi sekitar 30 liter tuak. Ditemukan juga satu ember berisi tuak siap jual dalam kemasan plastik dengan jumlah total 15 liter. 

Miras tersebut diketahui dijual oleh TR (52) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. TR mengaku sengaja menyewa kios untuk berjualan miras jenis tuak.

"Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Karangmoncol. Sedangkan penjualnya akan diproses sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Pihak kepolisian mengaku akan terus melakukan penertiban peredaran miras di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Hal tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah gangguan keamanan yang bermula dari konsumsi miras.(Sjo/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral