- Tim tvOne
Kapolres Depok Sebut Ayah yang Tega Sandera Anak Kandung Balita Sendiri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Depok, tvOnenews.com - Polisi menyebut ayah yang tega sandera anak kandung balita perempuan berusia tiga tahun berinisial YW (42) punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Namun, setelah beberapa waktu dirawat dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
"Yang bersangkutan menyekap dan sandera anak kandung sendiri. Pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah sembuh dipulangkan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Erwin Imran Siregar dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut Imran menjelaskan, kronologi penyanderaan balita tersebut berawal saat YW keluar rumah pada Selasa (10/1/2023) pukul 22.00 WIB. Pelaku sempat ribut dengan tetangganya, kemudian mengambil senapan angin.
"Tersangka bersangkutan keluar dari rumah, ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir. Kemudian tetangga lain datang melerai, kemudian tersangka masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan tetapi tidak ada peluru," tuturnya.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek bersama dengan anggota polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," sambungnya.
Menurut Imran, pihaknya dibantu Jatanras Polda Metro Jaya dan anggota Brimob berhasil menyelamatkan sandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar lima jam bernegosiasi.
"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan dan pelaku bisa kita amankan. Pelaku terancam diherat Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya, Seorang bocah perempuan berusia tiga tahun disandera oleh ayah kandungnya sendiri berinisial YB di kediamannya kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023).
Naasnya sang ayah menyandera sang putri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa sebilah sangkut atau pisau.
"Kita menerima laporan adanya penyanderaan terhadap anak berusia tiga tahun dengan posisi sangat memperihatinkan ya ditusuk (ditodong) menggunakan sangkur, dengan ancaman. Dan ternyata setalah kita dalami ini (pelaku) orang tuanya sendiri," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Hengki menuturkan pihaknya turut serta memerlukan waktu beberapa jam dalam menyelamatkan sang bocah perempuan yang disekap ayah kandungnya itu.
Pasalnya, sang ayah terus menodongkan sebilah pisau yang dipegangnya kepada sang bocah perempuan tersebut.
"Kurang lebih lima jam kami negosiasi dengan baik dan pada saat lengah bisa kami amankan tersangka beserta putrinya," ungkapnya.
Sementara itu, Hengki memastikan pelaku kini telah dilakukan penahanan oleh pihak Mapolres Metro Depok.
"Saat ini kita berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun ini. Dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPA dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," pungkasnya. (raa/ade)