Komisioner Komnas HAM Putu Elvina (Kiri) dan Anis Hidayah (Kanan).
Sumber :
  • Mely Kasna/tvOne

Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Terkait Polemik SDN Pocin 1

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:45 WIB

Depok, Jawa Barat - Empat komisioner Komnas HAM mengunjungi SDN Pocin 1, pada Senin (12/12/2022).

Para komisioner Komnas HAM bertemu dengan orang tua siswa, mendengarkan keluhan dan kronologi atas polemik yang terjadi. Perwakilan orang tua pun menjelaskan awal mula kisruh relokasi ini mencuat.

Salah satu komisioner, Putu Elvina, menuturkan pihaknya merespons laporan dari orang tua siswa yang merasa relokasi tersebut tidak dilakukan dengan baik.

Mereka juga mendapat laporan yang menjelaskan polemik ini membuat beberapa siswa sulit mendapatkan pelayanan pendidikan.

"Komnas HAM akan segera memanggil wali kota dan mungkin kita juga akan sinergi dengan gubernur seperti apa rencana ke depannya. Kami tentu berharap agar tidak dilakukan pemisahan atau relokasi ke sekolah sampai ada persiapan yang matang," kata Putu.

Putu menjelaskan jika relokasi tidak dilakukan dengan baik, maka dapat menjadi indikasi kelalaian sistem serta kekerasan oleh sistem yang membuat para siswa terganggu hak pendidikannya.

Terlebih lagi, pembangunan masjid raya rencananya dibangun di atas bangunan yang masih digunakan, bukan bangunan yang kosong.

"Kalau tidak dilakukan relokasi yang baik, maka ada indikasi anak-anak tersebut akan mendapatkan selain kekerasan tentu saja kelalaian oleh sistem yang dibangun," jelasnya.

Terlebih lagi, SDN Pocin 1 memiliki 12 rombongan belajar dengan total siswa mencapai lebih dari 300 orang.

Menurutnya, jika Kota Depok surplus gedung sekolah, relokasi bukan menjadi hal yang mudah. Akan tetapi, kenyataannya tidak berimbang antara jumlah siswa dengan sarana sekolah.

"Pada saat anak itu dititipkan atau menumpang di sekolah lain hingga terjadi perubahan jam belajar, kemudian tempat baru dan akses baru, ini yang berpotensi mencederai hak mereka untuk mendapatkan pelajaran yang optimal," pungkasnya. (mka/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral