Sepeda motor yang diduga adalah milik pelaku bom Polsek Astana Anyar Bandung.
Sumber :
  • ist.

“KUHP Hukum Kafir, Perangi Penegak Hukum Setan QS 9:29,” Tulisan di Motor Biru di Lokasi Bom Bunuh Diri Astanaanyar

Rabu, 7 Desember 2022 - 14:40 WIB

"Justru KUHP yang baru lebih mengakomodir kearifan lokal dan memberikan penghormatan atas nilai-nilai yang bersifat religius," ujar Arteria saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Oleh karena itu, dia mendesak Polda Jawa Barat secepatnya mengusut tuntas peristiwa tersebut.

"Makanya daripada jadi polemik Polda Jawa Barat harus mengusut tuntas secepatnya. Kan gampang banget itu," imbuhnya.

Selain itu, dia juga menyatakan peristiwa bom bunuh diri itu tak bisa disimpulkan sebagai alat pengalihan isu nasional yang viral belakangan ini.

"Bagi kami, tak ada namanya pengalihan issue, yang pasti faktanya ada aksi teror bom bunuh diri, di kantor polisi. Itu issue hukumnya, ya usut tuntas saja secepatnya," kata dia.

"Kapolda kan orang intel, harusnya dapat segera mengusut tuntas kasus ini," sambung Arteria. 

Sebagai informasi, isu terkini saat ini adalah kasus Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan Brigadir J, pengesahan RKUHP menjadi Undang-Undang, hingga kasus Ismail Bolong.

Satu Orang Meninggal Dunia

Berikut adalah update korban bom di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:43
03:43
00:59
02:37
02:49
Viral