Sumber :
- Opi Raharjo
Biadab! Gegera Warisan Seorang Anak Bunuh Ayah Sendiri dengan Digorok Tiga Kali di Indramayu Jawa Barat
Kedatangan Kapolres ini untuk memastikan penyidik dalam mendalami kasus bunuh ayah sendiri yang menyita perhatian publik tersebut, bisa diproses dengan cepat.
Kamis, 1 Desember 2022 - 00:03 WIB
Saat ini, pelaku sudah di tahan di rutan polres indramayu. Pelaku dijerat pasal 338 junto 340 dengan ancaman maksimal seumur hidup. Sebelumnya, petugas menemukan jasad casim yang terkubur sejak dua bulan lalu, di pekarangan rumah yang dihuni oleh pelaku. (oro/ade)