Kucing dianiaya dan dijadikan objek latihan anjing pemburu babi hutan di Sumedang.
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani/tvOne

Kucing Dianiaya dan Dijadikan Objek Latihan Anjing Pemburu Babi Hutan di Sumedang

Rabu, 9 November 2022 - 14:36 WIB

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Media sosial kembali dihebohkan dengan video aksi penganiayaan seekor kucing.

Kali ini, kucing dijadikan objek latihan anjing pemburu babi hutan. Penganiayaan seekor kucing ini terjadi di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam video amatir berdurasi kurang dari 1 menit yang beredar luas di Instagram, tampak seekor kucing berwarna putih corak hitam yang lemas dengan kondisi leher terikat.

Kucing tersebut dijadikan objek serangan seekor anjing pemburu babi hutan. Video viral itu pun telah dilihat sebanyak 150 ribu kali dan menimbulkan banyak komentar dari netizen.

Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto membenarkan terkait kejadian penganiayaan kucing tersebut berlokasi di wilayah hukum Polres Sumedang.

Pelaku berinisial RD yang bekerja di luar wilayah Sumedang telah diamankan dan dimintai keterangan.

"Kami mendapatkan informasi dari Humas Polres Sumedang bahwa ada seseorang yang berinisial RD melakukan penganiayaan terhadap jenis binatang, yaitu kucing yang dilakukan di tempat tinggalnya di Desa Mekarbakti," kata Ardiyanto, Rabu (9/11/22).

Mengetahui kejadian tersebut, kata Ardiyanto, pihaknya langsung melakukan pencarian keberadaan rumah pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap kucing.

"Video itu diviralkan oleh akun Instagram @rumahsinggahclow. Kami langsung tanggap. Kami mendapatkan informasi itu sore hari dan langsung menelusuri rumah pelaku," katanya.

Kapolsek menuturkan setelah dilakukan pencarian ke rumahnya bahwa yang bersangkutan tidak berada di kediamannya, melainkan tengah bekerja di luar Sumedang, yakni di Depok sebagai buruh bangunan. 

Alasan pelaku melakukan hal itu untuk dijadikan keberanian terhadap serangan seekor anjing tersebut dan kucing dijadikan mangsanya untuk melatih anjing itu.

Meski telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap RD. Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Untuk kasus hukumnya sementara ini kita lakukan musyawarah, memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya lagi," ucapnya.

Setelah dimintai keterangan pelaku, RD mengungkapkan permohonan maaf dengan didampingi sejumlah personel Polsek dan Koramil atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Dengan ini saya meminta maaf atas viralnya video yang saya buat tentang penyiksaan kucing. Saya memohon maaf. Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya tersebut," kata RD. (lsr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral