- antara
Polres Bogor Pulangkan Bayi yang Dijual Yayasan "Ayah Sejuta Anak"
Kabupaten Bogor - Polisi Resor Bogor di Jawa Barat, Kamis, memulangkan bayi yang dijual oleh tersangka perdagangan orang, Suhendra atau "Ayah Sejuta Anak" ke Provinsi Lampung.
Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Bogor, menyebutkan, bayi itu dipulangkan ke Bogor untuk dipertemukan dengan ibu kandungnya. "Hari ini, kami dari tim penyidik sudah menjemput anak korban perdagangan atau penjualan anak, bersama orang tua yang sudah mengangkatnya. Hari ini kami pertemukan dengan ibu kandungnya," kata Iman.
Bayi itu tiba Markas Polres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polres Bogor, kemudian diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.
Ia menyebutkan, mereka mengembangkan kasus Ayah Sejuta Anak dengan tetap memastikan kondisi kesehatan dan kebutuhan bayi dapat terpenuhi secara baik.
Menurut dia, ibu kandung sang bayi tidak keberatan jika ada orangtua yang ingin mengadopsi anaknya namun harus dilakukan sesuai prosedur hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang kita utamakan bayi ini dalam keadaan aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi. Ibu kandungnya juga tidak keberatan untuk diadopsi asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Imanuddin.
Ia menyebutkan, awalnya sang ibu kandung percaya pada Ayah Sejuta Anak untuk membantunya proses bersalin, kemudian merawat anaknya sampai dewasa dan sang ibu bisa menjenguknya kapan pun.