news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka perdagangan anak Suhendra (32) saat pengungkapan kasus kriminal di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/9/2022).
Sumber :
  • Antara

Deretan Fakta "Ayah Sejuta Anak" di Bogor yang Jual Bayi dengan Modus Adopsi

Suhendra sang "Ayah Sejuta Anak" diduga yang melakukan jual beli bayi dengan modus adopsi. Dia merekrut ibu-ibu hamil di luar nikah dan jual bayinya Rp15 juta
Kamis, 29 September 2022 - 14:15 WIB
Reporter:
Editor :

Suhendra menawarkan tempat penampungan untuk para ibu hamil itu dengan alasan agar bisa melahirkan dengan tenang.

Para ibu hamil dan anak yang sempat diadopsi, kini ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, untuk diberikan perlindungan serta penanganan sampai selesai melahirkan. Sementara sang bayi akan dijamin hidupnya oleh negara.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 83 jo 76F UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Hukuman penjara paling sebentar tiga tahun dan denda Rp60 juta. Hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta," ujar Iman. (ant/act)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral