Polisi menunjukan barang bukti kasus penjualan bayi.
Sumber :
  • tim tvOne - Usep Saripudin

Berkedok Yayasan, "Ayah Sejuta Anak" Ditangkap Polisi Lantaran Terlibat Kasus Penjualan Bayi, Bayi Dijual Rp 15 Juta

Rabu, 28 September 2022 - 16:27 WIB

Bogor, Jawa Barat - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bogor mengungkap praktik penjualan manusia yang dilakukan oleh seorang manajer pemasaran  perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka mengiming-imingi wanita hamil yang akan melahirkan dengan cara membantu persalinan dengan biaya Rp10 juta, kemudian bayi yang dilahirkan dijual dengan harga Rp15 juta kepada orang tua angkat.

SH (32) dalam melakukan aksinya dengan cara membuat yayasan yang menampung wanita hamil dan membiayai proses persalinan. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, mengatakan, pelaku mengunggah aktifitasnya di media sosial (medsos) dengan konten merawat bayi yang bernama "Ayah Sejuta Anak". Melalui medsosnya tersangka mengumpulkan dan menampung wanita yang akan melahirkan dan membantu biaya proses persalinan.

Ibu hamil yang datang kepada tersangka kebanyakan dari luar Bogor dan mereka tidak berkeinginan memiliki anak yang sedang dikandungnya lantaran hamil diluar nikah.

"Tersangka  mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami yang kebanyakan dari luar Bogor, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin Rabu (28/09/2022).

Perbuatan yang dilakukan tersangka tidak diketahui oleh ibu kandung bayi yang dibantunya. Tersangka berdalih uang yang diterima dari orang tua angkat adalah uang pengganti untuk membantu proses perslainan. Padahal jelas Iman, tersangka menggunakan BPJS untuk membantu biaya persalinan.

“Namun, selama proses persalinan, ditanggung BPJS dan tidak dipungut biaya. Pelaku itu, mengumpulkan ibu hamil yang rata-rata di luar nikah menggunakan media sosial,” jelas Iman.

Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka dianggap telah melakukan adopsi secara ilegal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral