Konvoi Sejumlah Remaja Sambil Acungkan Senjata Tajam di Bogor.
Sumber :
  • Eko Hadi

Polres Bogor Amankan Sejumlah Remaja yang Viral di Medsos Usai Konvoi Sepeda Motor Sambil Acungkan Senjata Tajam

Rabu, 28 September 2022 - 02:10 WIB

Bogor, Jawa Barat - Aksi sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di Jalan Raya Haji Mawi Parung meresahkan warga Ciseeng, Jawa Barat.

"Aksi tersebut terjadi menjelang pagi, kalau kejadian pas mau subuh, jadi sekelompok remaja beriringan menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam tepatnya dari arah Ciseeng menuju pertigaan Parung," kata salah seorang warga sekitar Zaenul.

Diakui Zaenul, aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat dan pedagang sekitar karena sambil membawa senjata tajam.

"Untungnya pada waktu kejadian warung pinggir jalan sudah tutup, tapi sudah bikin resah warga sekitar karena mereka melakukan aksinya dari tengah malam sampai subuh," ucap Zaenul.

Camat Parung Adi Henryana membenarkan aksi yang sempat viral di media sosial tersebut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil untuk melakukan pencegahan.

"Kami sudah koordinasikan dengan unsur muspika agar patroli lebih ditingkatkan untuk meminimalisir aksi terjadi kembali," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan desa dan karang taruna wilayah harus ikut berperan menjaga ketertiban umum supaya lebih kondusif dan terpantau.

"Yang jelas semua unsur harus bisa menjaga wilayah tidak hanya muspika saja, agar bisa diminimalisir secara dini," ungkapnya.

Sementara menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Immanudin, awalnya melalui Polsek menerima laporan. Selanjutnya tim piket yang bersiaga Polres melakukan pengejaran lalu melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Menurutnya para pelaku melakukan aksinya hanya untuk aktualisasi diri agar lebih dikenal.

“Saat ini lima orang pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahan di Polsek Parung,” terang Iman.

Dalam aksi konvoi remaja yang membawa sajam itu ada korban satu orang dan kini para pelaku dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP Pidana.

“Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara pasal berlapis,” katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa Polres Bogor akan meningkatkan patroli rutin yang selama ini sudah dijalankan oleh jajaran Polsek.

“Dan kami juga menerapkan sistem zonasi jadi antara satu Polsek dengan Polsek yang lain yang saling berdekatan dalam satu zona melakukan kegiatan patroli bersama hal ini dimaksudkan untuk menekan bersama-sama potensi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” ulasnya. (ekh/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral