Sumber :
- tim tvOne - Denden Ahdani
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Tasikmalaya, Pelaku Kerap Incar Nasabah Bank Usai Tarik Tunai
Para tersangka merupakan spesialis pelaku pecah kaca dengan sasaran korbannya adalah nasabah yang pulang dari Bank usai mengambil uang.
Selasa, 13 September 2022 - 15:49 WIB
"Ini mereka berasal dari Kayu Agung, OKU. Baru dua yang ditangkap, empat lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini berhasil diamankan di Bekasi saat hendak melakukan pecah kaca juga," katanya.
Kedua pelaku yang ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan kabur saat hendak diamankan. Dalam kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya peralatan yang kerap digunakan saat aksi pecah kaca mobil, kendaraan yang digunakan, ponsel dan kaca mobil. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.
(dai/ fis)