Dua orang tersangka pelaku pencurian modus pecah kaca ditangkap polisi Polres Tasikmalaya saat beraksi.
Sumber :
  • tim tvOne - Denden Ahdani

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Tasikmalaya, Pelaku Kerap Incar Nasabah Bank Usai Tarik Tunai

Selasa, 13 September 2022 - 15:49 WIB

Aszhari menjelaskan, komplotan ini berasal dari wilayah Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dua pelaku yang baru ditangkap adalah AP dan AM. Mereka berhasil diamankan di Bekasi, saat akan melakukan aksi serupa. Sementara, empat tersangka lain berinisial RO, RM, YN dan OOB masih dalam pengejaran.

"Ini mereka berasal dari Kayu Agung, OKU. Baru dua yang ditangkap, empat lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini berhasil diamankan di Bekasi saat hendak melakukan pecah kaca juga," katanya.

Kedua pelaku yang ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan kabur saat hendak diamankan. Dalam kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya peralatan yang kerap digunakan saat aksi pecah kaca mobil, kendaraan yang digunakan, ponsel dan kaca mobil. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

(dai/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral