Sumber :
- tim tvOne - Taufik Hidayah
Misteri Mayat Pria Terbungkus Selimut di Jalan Raya Cisewu Terkuak, Polisi : Sopir Bunuh Majikan Kesal Telat Gaji
Senin, 22 Agustus 2022 - 16:52 WIB
Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," kami dari Polres Garut menerapkan pasal berlapis yaitu dari Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 serta 351 ayat 3 KUHP dengan total ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara,"tutup Kapolres
(thh/ fis)